Selamat Berkunjung Di Blog Forkompas

Minggu, 09 Desember 2012

PERTEMUAN HIMPAR, HIPMAPAS, SMPP & FORKOMPAS ANTAR KOTA SEMARANG DAN SALATIGA

HIPMAPAS, HIMPAR, FORKOMPAS DAN SMPP sebagai awal Sejarah Karena Selama ini Untuk Mempersatukan dua Kota sangat Kongkaling-kong Dalam Menjaga Mahasiswa Papua Ditanah Jawa”
Minggu 09 Desember 2012, 18:00-24 30. salatiga

10 DESEMBER DUNIA KEMBALI SOROT PELANGGARAN HAM di PAPUA

Lima negara mempermasalahkan sejumlah pelanggaran HAM yang belum terungkap pelakunya.

Ketidakadilan HAM & Kejahatan Harus Basmi dari Bumi Papua

Minggu, 09  Desember 2012, 22:34  talangsari (Asman)

CATATAN KONTRAS PERINGATI HARI HAK ASASI MANUSIA ( HAM ) 10 DESEMBER 2012



Munir, aktivis hak asasi manusia senior di Indonesia, sekaligus pendiri KontraS yang dibunuh aparat militer saat dalam perjalanan ke Belanda. (Foto: KontraS).

Masih Rendahnya Partisipasi Publik dalam Mendorong Agenda HAM di Indonesia

Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember nanti, KontraS telah mempersiapkan catatan pendek seputar performa penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Diharapkan, catatan pendek ini bisa memperkaya dan memberi masukan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan- dan publik luas tentang pentingnya membangun partisipasi publik dalam agenda politik HAM Indonesia ke depan. Partisipasi publik ini kemudian akan menjadi alat ukur transparansi, akuntabilitas dan tentu saja dapat memberikan apresiasi kepada para aparat negara dalam menjalankan tugas-tugasnya secara profesional.
Partisipasi publik menjadi tema yang dipilih oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam peringatan universal tahun ini, dan KontraS mencoba menggunakan ukuran partisipasi publik dalam menganalisa beberapa isu HAM krusial yang mendapat perhatian publik luas. Ukuran lainnya seperti pendekatan pemulihan, progresivitas perlindungan HAM dan kebijakan non-diskriminasi juga menjadi pertimbangan signifikan yang akan digunakan dalam catatan ini.
Sepanjang tahun 2012 agenda penegakan HAM masih belum menjadi prioritas utama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Meski di tahun ini ada 3 instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia; pertama, Konvensi Internasional tentang perlindungan Hak-Hak Seluruh pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dan 2 Protokol Opsional Konvensi Hak Anak, yang terdiri dari Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata serta Protokol Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak, dan mulai berlakunya Deklarasi HAM ASEAN (meskipun sifatnya tidak mengikat secara hukum dan masih memiliki kelemahan konteks dari sisi universalisme HAM); namun pemerintah terkesan masih belum memiliki agenda perlindungan HAM yang jelas dan transparan. Khususnya untuk menjamin perlindungan hak-hak sipil dan politik di masa depan.
KontraS mencatat sepanjang setahun ini beberapa kasus HAM yang serius dan menonjol akibat masih diterapkannya kebijakan represif telah banyak membatasi hak-hak asasi rakyat. Tidak hanya itu, pengabaian dan pembiaran potensi kekerasan, serta masih digunakannya pendekatan keamanan yang tinggi di beberapa wilayah sensitif di Indonesia juga menunjukkan belum adanya perubahan fundamental yang bisa dijadikan momentum koreksi birokrasi dalam memberikan jaminan perlindungan HAM yang lebih konkret. Parahnya lagi, ada semacam kecenderungan untuk melegalisasikan praktik-praktik otoritarian dan kesewenang-wenangan gaya baru, yang berpeluang untuk digunakan dalam agenda kontestasi Pemilu 2014.
Oleh karena itu, KontraS membuat daftar persoalan HAM yang mengancam hak-hak fundamental warga Indonesia. Daftar dan penjabarannya ini bisa dikembangkan menjadi diskursus publik bersama, dalam rangka memajukan pemahaman berdemokrasi dan HAM yang lebih baik.
Meluasnya konflik sosial dan ketiadaan jaminan rasa aman warga
Di tahun ini tren kekerasan horizontal dan konflik komunal meningkat drastis. Setidaknya terdapat 32 kali bentrokan warga รข€“selain dari kasus persekusi dan aksi tawuran pelajar dan mahasiswa-. Ketegangan konflik juga tidak lagi didominasi oleh ‘area-area merah’ yang dikenal luas memiliki sumbu konflik yang khas, seperti Aceh, Papua, Poso dan Ambon. Namun peta sebaran wilayah konflik ini juga merambat pada wilayah-wilayah yang memiliki banyak sumber daya alam ataupun memiliki tingkat perpaduan migrasi dan struktur sosial yang berbeda. Konflik komunal yang terjadi di Lampung, Kutai Barat, Sigi, dan lain-lain bisa diidentifikasi dari pendekatan aktor berbasis teritorial, isu identitas sosial dan budaya, pilkada, dan lain sebagainya.
Pemicu-pemicu lain yang muncul bisa dirunut dari hal-hal berikut, seperti mis-komunikasi pada isu sengketa lahan-termasuk juga dengan model kebijakan pembangunan yang tidak berimbang, ketidakpuasan warga atas praktik penegakan hukum, peristiwa-peristiwa kriminal, beredarnya pesan-pesan provokatif dan dendam-dendam konflik lama yang belum tertuntaskan.
Hal krusial namun belum pernah direalisasikan oleh pemerintah adalah menyiapkan sistem deteksi dini yang harus terus diperbaharui. Sistem ini harus tersusun dari informasi-informasi sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang khas di masing-masing wilayah Indonesia.
Di samping itu, kebijakan baru pemerintah melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di sektor sumber daya alam juga bisa memicu meluasnya praktik pelanggaran HAM di banyak daerah. Tipologi konflik yang terjadi adalah antara perusahaan dengan masyarakat yang tinggal di area SDA tersebut. Model pembangunan yang ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional ini akan banyak menempatkan rakyat sebagai pihak yang dieksklusikan dari pembangunan dan jauh dari perlindungan hukum. Selain itu, tentu saja pendekatan keamanan menjadi panglima untuk mengatasi perselisihan. Lihat dalam kasus Mesuji, Pelabuhan Sape, Rokan Hulu, Pulau Romang Maluku, Padang Halaban, Sei Mencirim dan lain sebagainya.
Masih minimnya jaminan perlindungan kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah
Kekerasan yang dulu banyak dialami oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), kini mulai menjalar kepada kelompok minoritas Kristiani (HKBP), dan akhir-akhir ini juga menyerang Syiah di Sampang Madura. Tuduhan-tuduhan yang menjurus pada politik diskriminasi, kemudian menjadi pemicu bola salju kekerasan struktural yang mereka alami.
Ketidakmampuan negara dalam meredam kekerasan yang diarahkan kepada kelompok-kelompok minoritas keagamaan dan keyakinan, juga diperburuk dengan sikap acuh tanpa solusi. Warga Sampang yang beraliran Syiah kini tinggal di barak pengungsian sejak pengusiran dilakukan pada Bulan Januari 2012 dan kriminalisasi keyakinan kepada Ustad Tajul Muluk-pemimpin kelompok Syiah- yang dituduh telah menyebarkan aliran sesat.
Tidak hanya itu sumber-sumber penghidupan warga yang seharusnya mereka dapatkan di lokasi pengungsian kini mulai dihentikan. Tercatat sejak awal November 2012 pemerintah Kabupaten Sampang telah menghentikan bantuan makan siap konsumsi, dengan dalih kehabisan dana penanggulangan pengungsi. Kondisi menyedihkan serupa juga masih dialami pengungsi Ahmadiyah di Transito, Mataram. Dalam isu anti-Ahmadiyah, pelarangan penyelenggaraan ibadah Salat Idul Adha tahun ini di Kota Bandung oleh kelompok-kelompok Islam fundamentalis juga menjadi preseden yang amat kami sesalkan. Tuduhan aliran sesat juga berhembus di Provinsi Aceh. Kasus yang menimpa Tengku Aiyub Syakubat di Bireun merupakan salahsatu kasus serius yang tetap harus ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya.
Potensi ancaman kriminalisasi warga melalui ruang legislasi keamanan
2012 juga ditandai dengan pengesahan dan pembahasan intensif sejumlah produk legislasi di bidang keamanan. Sejak UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara disahkan, menyusul UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, publik kemudian dihadapkan pada konteks pengaturan hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul melalui Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, konsep sistem keamanan nasional melalui Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional, dan rencana amandemen UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kebijakan-kebijakan legislasi ini sama sekali tidak memiliki perspektif demokrasi, rule of law, HAM dan potensial mengurangi hak-hak konstitusional warga negara Indonesia.
Otoritas pembuat kebijakan menempatkan keamanan sebuah situasi yang berseberangan dengan konsep hak asasi manusia. Padahal, dalam elemen HAM, keamanan dan rasa aman menjadi hal esensial yang dibutuhkan oleh setiap warga negara. Tanpa pengecualian. Lebih lanjut, dalam HAM, terdapat rumpun hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights), termasuk dalam kondisi kedaruratan sebuah negara. Jikapun harus dikurangi, maka sifat pengurangannya harus amat ketat, limitatif dan mendapat kontrol pengawasan yang maksimal dari parlemen (diatur dalam Prinsip-Prinsip Siracusa, 1995).
Kasus-kasus kriminalisasi hingga berujung pada ancaman teror kematian yang dihadapi jurnalis, aktivis buruh, petani dan aktivis lingkungan yang aktif mengadvokasi isu-isu HAM sensitif bisa menjadi contoh konkret dari implementasi model kebijakan semacam ini. Lebih jauh, pemerintah maupun otoritas pembuat kebijakan juga sepertinya tidak membuat prioritas legislasi. Agenda amandemen Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer hingga kini tidak jelas nasibnya.
Proyek anti-teror yang tidak pro-HAM
Dari pemantauan KontraS intensitas operasi anti-terorisme dilakukan sejak bulan Januari 2012 untuk 35 operasi penindakan di sejumlah daerah, mulai dari Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Meskipun skup operasi penindakan berlangsung luas, tapi ada beberapa preseden penindakan yang dilakukan secara intensif, khususnya pada kasus Teror Solo dan operasi penegakan hukum di Poso. Pada kasus Teror Solo, target yang disasar oleh kelompok radikal ini adalah para aparat kepolisian. Skala kekerasan mulai mengerucut jelang Idul Fitri Agustus 2012. Beberapa pos keamanan polisi menjadi target sasaran dari kelompok ini.
Sedangkan pada konteks eskalasi teror dan kekerasan sejak pertengahan Agustus 2012, KontraS turut serta melakukan pemantauan di lokasi kejadian, khususnya di beberapa kota seperti Kota Poso, Dusun Tamanjeka (Poso Pesisir) dan Desa Kalora (Poso Pesisir Utara). Hingga 4 November 2012, KontraS mencatat operasi anti-teror  ini telah menangkap 25 orang, di antaranya 2 orang tewas tertembak saat operasi berlangsung dan 3 orang dibebaskan karena tidak terbukti.
Penanganan kasus terorisme di Poso bukan pertama kali, pada tanggal 11-22 Januari 2007, Mabes Polri menggelar operasi penegakan hukum dengan sandi Lanto Dago untuk menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat aksi kekerasan di Poso. Meskipun polisi menyatakan berhasil menangkap beberapa orang yang menjadi target operasi namun fakta dilapangan menunjukkan adanya ketidak profesionalan Polri dalam melakukan penegakan hukum. KontraS menemukan sejumlah 25 orang yang bukan target operasi ditangkap dan disiksa, 15 warga sipil dan 2 anggota kepolisian tewas dalam operasi tersebut.
Setidaknya dalam setahun ini (hingga November 2012) dari gelaran operasi anti-terorisme sebanyak 7 orang tewas, 36 orang masih ditahan, dan 9 orang dilepaskan kembali.

Absennya kriminalisasi terhadap kejahatan penyiksaan dan tindakan sewenang-wenang lainnya
Dalam catatan KontraS, selain menggunakan teknik penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan/keterangan dari korban yang tidak berdaya, model penyiksaan juga kerap dipraktikkan pada konteks penanganan kelompok-kelompok politik di wilayah sensitif, seperti di Papua.
Dalam kasus yang dialami Panius Kogoya dan Ekimar Kogoya (31/08), sebuah laporan independen yang dikeluarkan oleh Tabloid Jubi menyatakan bahwa tim gabungan TNI dan Polri telah melakukan tindak penangkapan sewenang-wenang dan tentu saja penyiksaan. Pihak polisi membantah adanya penyiksaan, namun setelah ada kunjungan tokoh Gereja Baptis dan komisioner anggota Komisi HAM Papua, 13 orang dibebaskan dan 2 orang tetap ditahan (Panius Kogoya dan Ekimar Kogoya).
Kasus yang menimpa Pendeta Frederika Metalmeti, di Kabupaten Boven Digoel, Papua, ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kiri (22/11). Di sekitar TKP juga ditemukan selongsong peluru kaliber 4,5 milimiter, helm, tas, dan sandal yang diduga milik korban.
Kasus Jumhuni juga menarik untuk kembali diangkat. Penjual gorengan ini ditangkap dan ditahan sewenang-wenang selama 9 hari di kantor Polres Serang, dengan didahului tuduhan pencurian. Ia disergap 2 orang anggota polisi berpakaian sipil untuk dibawa ke dalam mobil, dipukuli dengan mata tertutup dan disetrum beberapa kali.
Dalam kasus Sun An dan Ang Ho, terpidana seumur hidup untuk tuduhan pembunuhan berencana yang ditangani KontraS sejak 1September 2012, selama proses hukum didapati sejumlah keganjilan; terdapat praktik penyiksaan polisi kepada keduanya pada proses pemeriksaan (BAP); polisi memaksakan keterangan kepada kedua tersangka untuk mengakui sebagai pelaku dan otak pembunuhan; proses hukum berjalan sangat cepat; ada upaya pemerasan oleh penyidik kepada keluarga; persidangan di Pengadilan Medan dilakukan tanpa menghadirkan dan membuktikan pelaku lapangan maupun hasil labfor uji balistik.
VI. Lambannya penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu
Agenda penuntasan kasus masih berjalan di tempat. Belum ada perubahan signifikan selain dipublikasikannya Ringkasan Eksekutif Komnas HAM pada 2 penyelidikan peristiwa 1965/1966 dan Penembakan Misterius yang terjadi pada medio 80an. Selain itu, hingga kini belum ada gelagat tindak lanjut pengesahan Konvensi Internasional bagi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa pasca penandatanganan Konvensi yang dilakukan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa 27 September 2010 di Markas PBB New York, Amerika Serikat.
Padahal dalam 2nd Cycle Universal Periodic Review (UPR) PBB untuk sesi Indonesia yang dilakukan pada 23 Mei 2012, banyak dukungan yang diberikan oleh komunitas diplomat internasional untuk menyegerakan proses ratifikasi dan realisasi agenda akuntabilitas penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Menariknya, Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengeluarkan surat resmi klarifikasi sebanyak 2 kepada Presiden RI. Surat pertama dilayangkan pada 15 Mei 2012 dan surat II pada 6 Agustus 2012, di mana inti dari kedua surat tersebut menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan penundaan pelayanan berlarut-larut (undue delay) dalam penuntasan kasus penghilangan prang secara paksa 1997-1998. Menurut ORI, tindakan ini merupakan bentuk perbuatan maladministrasi dan mengingkari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Enam catatan problem HAM di atas seharusnya tidak akan menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang pemerintah, apabila pemeritah konsisten untuk membuat terobosan-terobosan penting dalam agenda penegakan hukum dan HAM. Untuk itu, KontraS membuat rekomendasi ringkas sebagai berikut:
Pertama, prioritaskan urusan penegakan hukum dan HAM melalui agenda-agenda keadilan yang melibatkan partisipasi publik. Dalam hal ini, SBY dan Boediono dituntut kreatif dan inovatif untuk memprakarsainya.
Kedua, Presiden SBY harus menyegerakan agenda kebenaran dan keadilan. Keluarga korban masih menanti kinerja Tim Kecil Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tim ini seharusnya memproses secara hukum pelanggaran HAM masa lalu yang berjalan di tempat. Temuan Komnas HAM pada kasus 1965/1966 dan penembakan misterius adalah terobosan besar. Negara tidak boleh abai dan meninggalkan hasil penyelidikan tersebut hanya sebagai artefak sejarah belaka. Dalam konteks melawan impunitas, KontraS mendorong segera agenda pengesahan Konvensi Internasional bagi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa dan pengesahan Statuta Roma di tahun 2013.
Ketiga, dorong proses dialog, rekonsiliasi, dan model pembangunan dengan pendekatan perdamaian di wilayah-wilayah sensitif. Isu ekonomi tidak boleh mengeksklusi kelompok-kelompok minoritas akses. Mereka harus diberikan ruang untuk berpartisipasi dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang melibatkan hak-hak fundamental rakyat.
Keempat, para petinggi jajaran sektor keamanan, mulai dari Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dll harus membuat terobosan penting dalam mendorong profesionalisme dan akuntabilitas para aparatnya. Di lain sisi, para pembuat kebijakan juga harus peka dengan isu-isu sensitif keamanan. Pengesahan RUU Keamanan Nasional dan RUU Organisasi Kemasyarakatan mampu mencederai rasa keadilan dan aman publik di masa depan.
Semoga catatan dan pesan HAM ini mendorong perubahan penting di tahun-tahun ke depan. Mari kita bersama bekerja dan menghormati HAM dengan rasa kemanusiaan yang setinggi-tingginya.
Sri Suparyati, Deputi I Koordinator
Puri Kencana Putri, staf Biro Penelitian
Sinung Karto, Kadiv Advokasi Hukum dan HAM
Muhammad Daud. B, Staf Pemantauan Impunitas
 
Sumber: http://www.kontras.org/index.php?hal=siaran_pers&id=1635

Selasa, 04 Desember 2012

MEMAHAMI HIDUP, BELAJAR SIKAP DARI ULAR

HATI-HATI KAWAN BANYAK ULAR

oleh Benny A. Gobay pada 26 November 2012 pukul 14:13 ·


semakin tinggi pohon..
semakin mudah pula bergoyang diterpa angin..

semakin kau berada jauh diatas..
semakin banyak pula yang ingin membuatmu terjatuh..

Foto. Ambros yobee
ketua Ipmanapandode kota semarang
hati-hati kawan dalam memilih teman, lihat mata dan gerak tubuhnya saat berbicara..
bahkan teman yang tidak pernah kita usik, atau teman yang bahkan sudah kau anggap sahabat, mencoba untuk menjatuhkan kau, orang seperti itu adalah lebih dari sekedar sampah..!!
lucu sekali orang seperti itu, mereka selalu hidup dan bangga dengan keberhasilan menjatuhkan seseorang, selalu memberi kata-kata manis namun berbisa..!!
hati-hati kawan banyak ular diluar sana..
namun tetap berikanlah senyuman kepada mereka..
karena senyumanmu itu adalah pukulan telak buat ular seperti mereka..!!


ini bukan berarti, kamu harus memilih teman dengan derajat atau khasta yang sama atau lebih tinggi.. bukan seperti itu..!!

tapi ingat kata-kata saya ini..!!
teman yang tak terlihat, bahkan jarang berbicara denganmu mungkin justru bisa membantumu dengan iklas dan tulus..
saya bukan orang yang pintar berbicara bahkan lebih cenderung pendiam..
Tapi saya selalu peka sama sifat-sifat beragam orang disekitar, saya tak akan menegur untuk menghentikan orang seperti itu berbicar hanya cukup memahami'y saja, dan sedikit menganggukan kepala (sindiran), dan biarkan waktu yang menyadarkanya..!! itu juga klw dia punya otak..!!

tapi jangan pernah takut juga untuk berteman, perbanyaklah teman..

namun 1 teman tulus iklas lebih baik dari pada 100 teman berbisa..!!
karena 1 teman tulus dan iklas akan membuatmu nyaman dan terjaga..!!

namun apabila ada ular diluar yang berhasil menjatuhkanmu sesekali..
jadikan itu sebagai pengalaman hidup agar dapat memotifasi kalian dalam melakukan apapun jauh lebih baik dan berhati-hati.. JUST DO IT BRUR..!!
jangan pernah menyerah..
tunjukan pada mereka ini belum seberapa, ini hanya permasalahan sepele..
biar ular-ular itu berusaha menjatuhkanmu terus-menerus, sampai akal dan pikiranya habis hanya untuk memikirkan cara menjatuhkan kau, dan tanpa mempedulikan nasibnya sendiri..!!
HAHAHA kasian ular itu, sungguh malang..!!

PEMBANGUNAN BERDARAH DI TANAH PAPUA

Foto. saat demo di Inggris tolak pembangunan penyingkiran orang papua
London 02 Desember 2012.



Indonesia Negara Gagal, Tak Mungkin Bangun Papua
Tuesday, 04-12-2012 20:03:42 Oleh Forkompas Telah Dibaca

Minggu, 25 November 2012

PERJUGANAN KEMERDEKAAN PAPUA BARAT TETAP BERADA PADA GARIS MERAH

*Jangan pernah padamkan pelita perjuangan kemerdekaan Papua Barat dengan semangat sampai bintang kejora berkibar diatas tanah papua dengan abadi selamanya*

Kemerdekaan papua barat tetap berada pada garis merah, perjuangan tahapan per tahapan di rana perjuangan dimana membelah kebenaran sedang berjuang. Setiap individualitas sampai kelompok serta organisasi sedunia telah mengenang sejarah dan perjuangan kemerdekaan papua barat atas realita kebenaran tata letak geografis yang ada. 


Negara indonesia tetap mengantarkan Rakyat papua ke Negara Republik Papua Barat dengan begitu pergeseran sosialisasi yang terpenuhi bangsa-bangsa di dunia. Era globalisasi sangat menungjang bagi kita rakyat papua mempromosikan nalar kemerdekaan bangsa papua melalui berbagai media teknologi ril.
Namun ujung politik berjuang dengan semangat pantang mundur bersama bintang kejora di tengah bara merah, sebagai arus politik perlawanan penjajahan negara indonesia boneka buatan diatas tanah papua barat.

Kemerdekaan Papua Barat sudah darah daging rakyat papua, Alam Papua telah catat, dan sudah tertanam diatas tanah papua dengan tiang ketinggian selangit, awan putih perlindungan, bebas bersuara di bawah langit biru terkesan. Dan negara-negara di pelosok dunia sudah menjadi bahan ilmiah utama cara jalannya sejarah perjuangan bangsa papua barat ini.

Rakyat papua tetap berdiri pada garis merah kemerdekaannya, sampai pembuktian pembebasan dari penjajahan negara indonesia dengan damai bersama utusan yang sedang terkesan pada hati terkesan. Walaupun negara indonesia masih kepala batu atas belum pengakuaannya, di lanjuti dengan penawaran-penawaran programnya tetapi itu bukan beton baras perjuangan tetapi sebagai subuah dorongan dan pengantarnya ke pangkuan kenegaraan.

Moncong persenjataan, pisau dan dukungan lainnya hanya merebut tanah papua barat oleh negara indonesia bukan kekuatan, tetap kalah atas kebenaran yang di perjuangan karena Tuhan tetap berada di pihak kebenaran.

FREEDOM; adalah Keselamatan Harga Diri Bangsa Rakyat Papua Barat)*

Kamis, 11 Oktober 2012

Kontak Senja antara TNI dan Pejuang West Papua Terjadi di Paniai Papua.

Lagi-lagi... Kontak senjata antara TNI dan Sekelompok Organisasi Papua Merdeka alias (OPM) terjadi di Paniai. 

Kamis, Oktober 11, 2012

Kamis, 30 Agustus 2012

Mahasiswa Papua Tolak Kedatangan Militer


Sejak bergabung dengan Indonesia, kekerasan di Papua nyaris tak pernah surut.

Semarang 30 agustus 2011

Para mahasiswa Papua di Semarang, berunjuk rasa di bundaran Undip Semarang, Kamis (30/8).

Rabu, 15 Agustus 2012

DAFTAR TAPOL /NAPOL DI PAPUA

MARI MENYUARAH/ DISKUSI PUBLIK KONTROVERSI TAHANAN POLITIK DI PAPUA INI,AGAR MEREKA ATAU PARA TAHANAN POLITIK DILEPAS DARI TAPOL TERSEBUT !!! ATAU MENURUT ANDA BAGAIAMANA DENGAN NAMA-NAMA TAHANAN POLITIKDIBAWAH INI ???

21 PEMIMPIN TAPOL DI PAPUA
1.FORKORUS YOBOISEMBUT,S.Pd
    Kasus kongres Papua III,
    Lapangan Zakheus padang bulan
    9 oktober 2011
    Vonis : 3 tahun
2.EDISON WARONI
   Kasus kongres Papua III,
   Lapangan Zakheus padang bulan
   9 oktober 2011
   Vonis : 3 tahun
3.SELPIUS BOBII
   Kasus kongres  papua III,
   Lapangan Zakheus padang bulan
SUARA ANAK BANGSA PAPUA
   9 0ktober 2011
   Vonis : 3 tahun
4.AUGUS SANANAI KRAAR,Sip
   Kasus kongres Papua III,
   Lapangan Zakheus padang bulan
   9 oktober 2011
   Vonis : 3 tahun
5.DOMINIKUS SORABUT 
   Kasus Kongres Papua III,
   Lapangan Zakheus Padang bulan
   9 oktober 2011
   Vonis : 3 tahun
6.FILEP KARMA
   Kasus : Kibarkan Bendera bintang kejora
   9 oktober 2011
   Vonis : 15 tahun
7.FERDINAND PAKAGE
   Kasus : Insiden 16 maret 2006
   Universitas Cendrawasih
   Vonis : 15 tahun

8.LUIS GEDY
   Kasus : insiden 16 maret 2006
   Universitas Cendrawasih
   Vonis : 15 tahun
9.APOTNALOLIK ENOS LOKOBAL
   Kasus :Insiden  pembongkaran senjata
   Kodim : Wamena
   04 april 2003
   Vonis :seumur hidup
10.JEFRAY MURIP
POLDA PAPUA BELAJAR PROSEDUR DAHULU
     Kasus : Insiden Pembongkaran senjata
     Kodim Wamena
     04 april 2003
     Vonis :seumur hidup
11.NUMBUNGGA TELENGGEN 
     Kasus : Insiden pembongkaran senjata
     Kodim Wamena
     04 april 2003
     Vonis :seumur hidup
12.KANIUS MURIP
BINTANG KEJORAKU
     Kasus : Insiden pembongkaran senjata
     Kodim Wamena
     04 april
     Vonis :Seumur hidup
13.MENASE TELENGGAN
     Kasus : Penyerangan Gedung SD
     Di  karubaya
     30 April 2004
     Vonis 20 tahun
14.WEWANUS WENDA
     Kasus : Penyerangan Gedung SD
     30 april 2004
FILEP KARMA DAN YUSAK PAKAGE
     Vonis : 7 tahun
15.YOIMIN WEYA
     Kasus : penyerangan Gedung SD
     Di karubaya
     30 April 2004

     Vonis : 7 tahun

16.YOHAN HILUKA
     Kasus : penyerangan Gedung SD
     Di karabaya
     30 April 2004

TNI/POLRI BIADAP
     Vonis : 7 tahun
17.YUS WENDA
     Kasus : penyerangan Gedung SD
     Di Karabaya
     30 April 2004
     Vonis : 7 tahun
18.TIMILES TABUNI
      Kasus : penyerangan Gedung SD
     Di Karabaya
     30 April 2004
1 DESEMBER 2011
     Vonis : 7 tahun
19.LINUS HIEL HILUKA
     Kasus : Insiden pembongkaran senjata
     Kodim Wamena
     04 april 2003
     Vonis 20 tahun
20.KIMANUS WENDA
     Kasus : Insiden pembongkaran senjata
     04 april 2003
     Vonis : 20 tahun
PAPUA MERDEKA HARGA MATI

Kamis, 26 Juli 2012

SIAPA YANG MENYEMBUNYIKAN MASALAH PAPUA

KONFLIK DI PAPUA DI PELIHARA OLEH KEKUATAN BISNIS MILITER, GERAKAN PAPUA MENJADI TUMBAL UNTUK MELEGALISASI BINGKAI NKRI
Sejarah kekuatan militer di papua sudah terbangun paska pencapolokan papua (terintegrasi) dalam wilyah NKRI. Cakar Militer TNI/ POLRI mengalami memorfosa/ dialektika membangun kekuatan internal dengan membangun kekuatan perang secara teritoRi dengan kekuatan intejen yang maksimal. Masih menjadi ingatan segar di gerakan papua operasi2 khusus dengan berbagai macam sandi menumpaskan tokoh-tokoh karismatik gerakan papua; seperti arnold Ap (mambesak), Thomas Wanggai (Revolusi 14 Bintang), Theiys Elluay (PDP), kelly kwalik (TPN), dll, bahkan yang saat ini menjadi tontonan rakyat secara terbuka pembunuhan kilat dan cepat terhadap Mako Tabuni (KNPB). Dari rangkaian strategi kemanusiaan itu..mempunyai pola kejahatan oleh pasukan militer yang sama yaitu terarah, terstruktur dan sistematis. kita harus mulai ingat bagaimana proses penghancuran gerakan budaya mambesak hingga endingnya kematian Arnold Ap, juga, proses pengahancuran PDP hingga endingnya penculikan dan pembunuhan THeys Eluay dan proses penghancuran KNPB dengan Mako Tabuni sebagai tumbal. Ini merupakan pola/cara yang dilakukan melalui pra kondisi isu hingga strategi membangun atau memilihara koflik. Saat ini begitu banyak pasukan organik mauupun non organik dengan jumlah ratusan ribu di papua, namun mengapa terjadi penembakan misterius di papua, dengan memberikan label OTK (Orang Tak Di kenal)? Pola ini biasa di gunakan di daerak konflik dan cuma bisa di lakukan oleh orang (pasukan militer yang di latih secara khusus), sebut saja konflik poso dan aceh yang menjadi referensi penembakan Misterius. Daerah yang potensi Sumber Daya Alamnya kaya akan menjadi daerah yang tingkat konfliknya tinggi; walaupun konsentrasi militer sangat besar di daerah Papua. Papua yang mempunyai sejarah panjang masuk wilayah NKRI merupakan kompromi dari negara2 yang mempunyai modal cukup besar, misal dengan kepentingan eksploitasi tambang emas, tembaga dan uranium di timika, kompromi tingkat tinggi antar AS dan Indonesia tentang papua selesai. Hal ini menjadi gambaran analisis kita bahwa investasi merupakan penyebab konflik yang di cipta
kan untuk menjadi bisnis Militer para jendral maupun
pangkat rendahan di Papua. Menurut analisa tentang konflik di Aceh dan poso ada beberapa hal menjadi pemicu konflik yang di pelihara antara lain; masalah investasi dan juga korupsi para pejabat dan proses atau moment2 menghadapi pilkada,pilbub, Pilgub dan pilpres yang coba di alihkan opini ke konflik horisontal yang di setting oleh militer baik TNI maupun POLRI (walaupun kepentingan dua institusi ini berbeda-beda)/
. Militer sangat berambisi/berkepentingan untuk memelihara konflik agar bisnis mereka tetap terjaga dan rakyat umum akan semakin yakin dan tergantung kepada mereka (militer) agar rasa aman dan nyaman menjadi bayaran yang mahal.
Para militer (milisi) yang di persiapkan secara matang baik lewat organ-organ pemuda, organ2 agama dan massa rakyat penganguran yang di rekut menjadi satu atau beberapa wadah yang mempunyai karakteristik yang sama..yaitu menciptakan keresahan dalam melegalkan konflik horisontal di masyarakat.
akhir2 ini begitu banyak beredar sms berbau rasis, agais dan sukuis..merupakan strategi yang tepat disaat situasi konflik di papua meningkat. Konflik primodial (Gunung -pante, suku satu mengejek suku lain), papua asli vs papua pendatang,atau papua campuran...merupakan pola dan strategi yang selalu di mainkan oleh Orang Terlatih Khusus (OTK) yang sudah pasti dan jelas di mainkan oleh Militer (TNI/PLRI)
Analisa kritis ini menjadi kajian dan konsep untuk bagaimana membuat merapikan benang yang kusut dan talingkar dengan berbagai persoalan dan konflik sosial.
Gerkan pro demokrasi di Papua ( Pro Merdeka atau pro demokrasi yang seluas-luasnya) akan selalu menjadi tumbal dan setting dengan memeliha segala konflik di internal organisasi, di pelihara dengan menggunakan isu2 kerakyatan kemudian di hancurkan demi legitimasi bisnis mereka ( Militer)
Gerkan Ham yang di perankan oleh NGO/LSM cuma menjadi bumbu-bumbu penyedap untuk mengingatkan kejahatan negara yang tetap terpelihara dan menjadi pengusir asap tetapi tidak akan memadan kan api dan bara kekerasan yang minyaki oleh kepentingan BISNIS MILITER....
(bennygobay),,,,

Selasa, 26 Juni 2012

Bintang Kejora Akan Berkibar Diiringi Mercon


 Bintang Kejora Akan Berkibar

Masyarakat sipil, termasuk pendatang diminta tidak ke luar rumah.

JUMLAH KORBAN ORANG ASLI PAPUA

Jumlah korban tak berdosa orang papua 2011/2012....
sementara untuk peridoe Juli 2011-Juni 2012 terdapat 86 dugaan peristiwa penyiksaan dengan jumlah 243 korban . Sementara itu untuk kategori dugaan pelakunya pada periode ini tercatat aparat Polri sejumlah 14 peristiwa, TNI sejumlah 60 peristiwa, dan sipir penjara sebanyak 12 peristiwa. Untuk periode ini terdapat wilayah tempat diduga praktik penyiksaan terjadi relatif besar, yaitu wilayah Papua yang memang selama setahun terakhir juga situasi keamanan dan intensitas kekerasannya sedang bermasalah.

Minggu, 29 April 2012

KNPB Ngotot Demo, 1 Mei


Minggu, 29 April 2012 16:49

KNPB Ngotot  Demo, 1 Mei

Mako Tabuni: Polda Jangan Beda-bedakan Kami

Senin, 23 April 2012

Lagi, Mama-Mama Pedagang Asli Papua “Datangi” Kantor Gubernur

Lagi, Mama-Mama Pedagang Asli Papua “Datangi” Kantor Gubernur

Created on Monday, 23 April 2012 
PAPUAN, Jayapura ---
 Puluhan mama-mama pedagang asli Papua yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Asli Papua (Solpap), siang tadi, Senin (23/4) melakukan aksi demo damai ke Kantor Gubenur Provinsi Papua guna menanyakan dana  10 milyar untuk pembangunan pasar permanen yang telah dijanjikan pemerintah.

Sabtu, 14 April 2012

Memetakan Persoalan Papua

Memetakan Persoalan Papua
Oleh A Kardiyat Wiharyanto
Masalah Papua mulai muncul ketika Belanda mengakui kedaulatan RI (istilah pihak Belanda: penyerahan kedaulatan) tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan hasil KMB (Konferensi Meja Bundar). Ketika itu 
Belanda tidak serta-merta menyertakan Papua dalam pangkuan RI. Bahkan tersirat ungkapan bahwa Belanda akan memberikan kemerdekaan sendiri bagi Papua. Sedangkan kepada pihak Indonesia hanya disebutkan bahwa masalah Papua baru akan dirundingkan setahun kemudian.
Masalah penyerahan Papua ke pangkuan RI ternyata tidak semudah sewaktu dilakukan kompromi, sebab Belanda terbukti ingin mempertahankan wilayah itu sebagai tanah jajahannya. Karena itu, tuntutan yang dilancarkan pihak Indonesia sesuai hasil kompromi tahun 1949 di atas terus mengalami jalan buntu. Apalagi, Belanda malah memasukkan Papua ke dalam wilayah Belanda (1952), sehingga Indonesia membatalkan Uni Indonesia-Belanda (1954). Kebijakan Indonesia itu kemudian diikuti pembatalan secara sepihak hasil persetujuan KMB oleh Indonesia pada 1956. Itulah sebabnya, pihak Indonesia lalu membentuk Provinsi Papua dengan ibukota di Soasiu (Halmahera).Sewaktu Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Papua juga sudah ikut merdeka. 

Rabu, 11 April 2012

prayaan paskah ipmapandode-semarang

Paskah Ipmanapandode Semarang dihiasi dengan Budaya Suku Mee
“Namun melalui Kematian Kristus ini kita dituntut untuk memperbaharui hidup kita, agar kedepan kita senantiasa hidup ke arah yang lebih baik” pesan Romo Samuel, Pr dalam homilinya yang disampaikan dalam acara Perayaan Paskah IPMANAPANDODE SEMARANG

Semarang 10 april 2012, Pada perayaan paskah IPMANAPANDODE SEMARANG yang diselengarakan di Pendopo Unika Soegijapranata Semarang di hadiri oleh seluruh Mahasiswa/i asal NAPANDODE yang sedang menuntut Ilmu di Kota Studi Semarang dan Sekitarnya, turut hadir juga dalam Ibadah Perayaan Paskah tersebut dari berbagai Paguyuban yaitu antara lain Paguyban Jayawijaya, Paguyuban Manakwari, Paguyuban Mimika dan Paguyuban lain yang bernaung dibahwa Payung HIPMAPAS

Homili yang disampaikan oleh Romo Samuel, Pr dengan tema ‘Pengorbanan dan Kebangkitan Yesus ikut Memperbaharui Hidup Kita’ beliau berpesan bahwa kita jangan menjadikan momen Kematian Kristus ini hanya sebuah tradisi yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani di Seluruh Dunia, “Namun melalui Kematian Kristus ini Kita dituntut untuk memperbaharui hidup kita, agar kedepan kita senantiasa hidup ke arah yang lebih baik” pesan Romo Samuel, Pr dalam homilinya yang disampaikan dalam acara Perayaan Paskah IPMANAPANDODE SEMARANG, Romo juga sangat antutisi terhadap umat yang mengunakan pakaian adat karena sebagian dari umat memakai pakaian adat Papua (Koteka Mogee)

Jumat, 06 April 2012

ORANG PAPUA DI ERA Naiknya BBM


ORANG PAPUA DI ERA Naiknya BBM

pada 29 Maret 2012 pukul 11:37 ·

Theo Hesegem: Sosok Pekerja HAM yang Gigih


Theo Hesegem: Sosok Pekerja HAM yang Gigih

PIDATO KETUA SINODE KINGMI PAPUA PADA PERAYAAN HUT KINGMI YANG KE 50

Pidato (Radio, Televisi) Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua Pada Perayaan 50 Tahun Gereja KINGMI Berkarya di Tanah Papua

Selasa, 03 April 2012

MAAFKAN AKU DARIPADA KAU MENDERITA

Oleh: BG


Apakah memaafkan diri sendiri ada artinya? Bukankah maaf seharusnya diberikan kepada orang lain? Saya sering memaafkan diri sendiri ketika menyesali ucapan dan tindakan yang belakangan ternyata merugikan diri sendiri atau orang lain. Bukannya melarikan diri dari tanggung jawab atau sekedar melupakan tekanan perasaan, tetapi sebagai upaya menyadarkan diri bahwa saya seharusnya bertindak lain seandainya tahu akibatnya bakal begini. Tetapi saya baru tahu sekarang sesudah terjadi; rasanya seperti jawaban yang datang sesudah tak dibutuhkan lagi. Saya mengakui bahwa saya telah belajar dari kesalahan dan harus rela menerima diri saya apa adanya yaitu saya yang telah berbuat kesalahan. Kalau tidak saya maafkan, saya akan terus menderita dan menyesal dan terobsesi untuk menjadi “saya” lain yang lebih sempurna yang sejak awal sudah tahu akibat perbuatannya nanti. Mustahil kan?

Puisi perjuangan



 Sang Pejuang

Ku kenang wahai pejuang
langkahmu tegar hadapi hidup
harimu penuh cerita perjuangan
penjara bagian dari kisah kelam


semangatmu tak mati oleh batasan pandangan
terpenjara raga didalam keheningan
engkau tetap semangat meski jalan berliku
suka duka didalam hidup telah kau rasa

Sabtu, 17 Maret 2012

Rabu, 29 Februari 2012

KETIKA UP-$B DI REALISASIKAN



Setelah unit percepatan pembangunan papua (Up4b) direalisasikan ditanah papua yang diperintahkan langsung oleh presiden yudoyono ternyata, secara langsung rakyat papua menolak tegas karena mereka memiliki pengalaman pahit yang menyakitkan,  pada tahun 2001 Nkri memberikan gula-gula manis untuk rakyat papua yang disebut sebagai Otsus dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat papua, tapi apa dampak dari otsus yang suda berjalan kurang lebih 11 tahun lamanya, meningkatnya kemiskinan, jumlah kematian dipapua semakin meningkat, pembangun infra struktur sangat lambat dibanding propinsi lainya yang ada diindonesia dan buta huruf dipapua semakin meningkat. apakah gula gula manis UP4B ini masi mau dijalankan dipapua setelah gula-gula manis yang satunya atau otsus  dinyatakan gagal oleh seluruh rakyat papua?.

Minggu, 26 Februari 2012


pembacaan situasi papua

Kesadaran perlawanan rakyat papua saat ini mulai di yakinkan dengan kesadaran sesungguhnya yaitu penindasan karena kepentingan modal internsional yang akan menggarap dan melahap habis tanah dan kedaulatan rakyat papua ata sumber sumber daya alamnya.
UP4B merupakan bentuk riil kepentingan modal internasional mengintervensi negara indonesia untuk mempercepat proses perluasan modal di tanah papua. UP4B secara program lebih mempercepat progaram pembanguna infrastruktur sebagai media yang sangat strategis untuk mempercepat akumulasi modal di papua. Pemerkaran wilayah baik propinsi maupun kabupaten juga menjadi program strategis bagi modal internasinal untuk mempercepat investasi di papua. Kesadaran perlawanan rakyat papua untuk merdeka secara poltik harus di isi dengan program-program perjuangan yang lebih melibatkan rakyat dlaam proses melawan modal internasional. bagi dunia internasional entah papua mau merdeka atau tidak tidak menjadi landasan strategis...tetapi apakah ketika papua merdeka akan menjadi kompromi politik untuk memuluskan dan mempermudah modal internasional?? Seharusnya sudah dari sekarang gerakan pembebasan nasional papua untuk merdeka semakin cerdas untuk melihat kepentingan2 modal internasional
Perampasan tanah adat untuk kepentingan invesatasi modal internasional sebenarnya merupakan kondisi riil saat ini yang di hadapi masyarakat adat papua, freeport, BP, Sawit, MIFFE, perusahaan tambang lainnya merupakan bukti ril bahwa rakyat papua sedang di hadapi dengan cakar2 ivestasi internasional..yang sudah pasti akan di jaga oleh anjing2 penjaga modal yaitu TNI/POLRI. Ketika rakyat menunut hak2 atas tanahnya maka stigma separatis dan makar merupakan legitimasi hukum untuk menagkap dan membunuh.