Memetakan Persoalan Papua
Oleh A Kardiyat Wiharyanto
Masalah Papua mulai muncul ketika Belanda mengakui kedaulatan RI (istilah pihak Belanda: penyerahan kedaulatan) tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan hasil KMB (Konferensi Meja Bundar). Ketika itu
Belanda tidak serta-merta menyertakan Papua dalam pangkuan RI. Bahkan tersirat ungkapan bahwa Belanda akan memberikan kemerdekaan sendiri bagi Papua. Sedangkan kepada pihak Indonesia hanya disebutkan bahwa masalah Papua baru akan dirundingkan setahun kemudian.
Masalah penyerahan Papua ke pangkuan RI ternyata tidak semudah sewaktu dilakukan kompromi, sebab Belanda terbukti ingin mempertahankan wilayah itu sebagai tanah jajahannya. Karena itu, tuntutan yang dilancarkan pihak Indonesia sesuai hasil kompromi tahun 1949 di atas terus mengalami jalan buntu. Apalagi, Belanda malah memasukkan Papua ke dalam wilayah Belanda (1952), sehingga Indonesia membatalkan Uni Indonesia-Belanda (1954). Kebijakan Indonesia itu kemudian diikuti pembatalan secara sepihak hasil persetujuan KMB oleh Indonesia pada 1956. Itulah sebabnya, pihak Indonesia lalu membentuk Provinsi Papua dengan ibukota di Soasiu (Halmahera).Sewaktu Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Papua juga sudah ikut merdeka.
Dalam Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung (18-24 April 1955), pihak Indonesia mendapat dukungan negara-negara peserta konferensi untuk membebaskan Papua yang masih diduduki Belanda. KAA yang diseponsori Indonesia, India, Burma, Pakistan dan Sri Lanka tersebut menolak segala bentuk penjajahan dan menganggap bahwa penjajahan adalah suatu tindakan kejahatan.
Setelah dukungan internasional semakin meluas, rakyat Indonesia mulai bangkit dengan menyelenggarakan rapat-rapat umum untuk membebaskan Papua. Akibatnya, sikap anti Belanda semakin meningkat, buruh-buruh yang bekerja pada perusahaan Belanda mogok, semua terbitan dan film yang menggunakan bahasa Belanda dilarang, kapal-kapal terbang Belanda (KLM) juga dilarang mendarat dan terbang di atas wilayah Indonesia, bahkan semua kegiatan konsuler Belanda di Indonesia juga diminta untuk berhenti.
Suasana anti Belanda tersebut kemudian berkembang dengan adanya pengambil-alihan modal milik Belanda di Indonesia. Pengambil-alihan yang semula dilakukan secara spontan oleh rakyat itu kemudian diperkuat dengan peraturan pemerintah sehingga sampai akhir 1958 semua perusahaan Belanda di Indonesia sudah dinasionalisasikan.
Pada 1959, Pemerintah Indonesia membentuk Front Nasional untuk menghimpun seluruh kekuatan bangsa Indonesia. Perjuangan lembaga tersebut antara lain bertujuan untuk membebaskan dan mengembalikan Papua ke dalam wilayah RI, di samping aktif melakukan perjuangan diplomasi lewat SU PBB setiap tahun.
Karena berbagai usaha diplomatik mengalami jalan buntu, maka hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang. Indonesia pun memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda tanggal 17 Agustus 1960.
Untuk mendukung sikap tegas Indonesia terhadap Belanda, kekuatan militer Indonesia ditingkatkan dengan berusaha mencari bantuan senjata ke luar negeri. Mula-mula Indonesia mengharapkan bantuan senjata dari AS, tetapi gagal. Indonesia lalu membeli senjata dari Uni Soviet (Rusia). Indonesia juga aktif mendekati India, Pakistan, Australia, Selandia Baru, Muangthai, Inggris, Jerman dan Perancis agar negara tersebut tidak mendukung Belanda jika di kemudian hari benar-benar pecah perang RI-Belanda.
Melihat hubungan kedua negara semakin panas, maka dalam SU PBB tahun 1961, masalah Papua diperdebatkan kembali. Dalam sidang itu Sekjen PBB, U Thant, menganjurkan kepada Ellsworth Bunker (seorang diplomat AS) untuk mengajukan usul tentang penyelesaian masalah Papua. Adapun isi pokok usul tersebut adalah agar pihak Belanda menyerahkan wilayah itu kepada Indonesia melalui PBB dalam waktu dua tahun.
Pada prinsipnya pihak Indonesia menerima usul itu dengan catatan agar waktu pengembalian diperpendek. Namun, sebaliknya, Belanda hanya akan melepaskan Papua kepada perwalian PBB dalam rangka membentuk negara Papua. Melihat gelagat Belanda tersebut, Indonesia berkeyakinan bahwa Papua hanya bisa kembali ke pangkuan RI lewat perjuangan fisik (perang). Karena itu, bertepatan dengan ulang tahun Agresi Belanda II ke ibukota RI Yogyakarta yang ke-13, tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengucapkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di alun-alun utara Yogyakarta untuk membebaskan wilayah itu dengan kekuatan senjata.
Belanda pun langsung bereaksi dengan memperkuat tentaranya di Papua, bahkan mengirimkan kapal induk Karel Doerman. Pada 15 Januari 1962 terjadi Pertempuran Laut Aru antara tiga kapal torpedo AL RI yang dipimpin Komodor Yos Sudarso dengan kapal perusak dan fregat Belanda yang dibantu pesawat udara. Pertempuran yang tidak seimbang itu berakhir dengan tenggelamnya kapal Macan Tutul dan gugurnya Yos Sudarso dan kapten Wiratno.
Indonesia di bawah Mayor Jenderal Soeharto kemudian melakukan infiltrasi ke pedalamam Papua. Pasukan payung Indonesia diterjunkan pada malam hari di daerah-daerah hutan lebat dan rawa-rawa sambil menghadapi hadangan-hadangan Belanda.
AS khawatir bahwa komunis akan mengambil keuntungan dalam konflik Indonesia-Belanda itu. Karena itu, AS mendesak Belanda untuk berunding dengan Indonesia. Perundingan yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York tersebut, Indonesia diwakili Adam Malik dan Belanda diwakili Van Royen. Pada 15 Agustus 1962 dicapai Persetujuan New York yang antara lain mulai tanggal 1 Mei 1963 Papua kembali ke pangkuan RI.
Meski sejak 1963 Papua sudah kembali ke pangkuan RI, namun sampai saat ini masih ada gejolak walaupun secara sporadis. Kerusuhan-kerusuhan tersebut terjadi karena ketidakpuasan terhadap keadaan, kekecewaan, dan adanya suatu kesadaran nasionalisme di Papua. ***
Penulis adalah dosen Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.