Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi
OPINI | 15 Februari 2013 | 07:22 Dibaca: 2687 Komentar: 0 Nihil
Linkers,
pengertian-pengertian yang terkandung dalam konsep kedilan ini sudah
tentu memiliki implikasi terhadap aktifitas manusia. Tuhan memerintahkan
pada kita untuk berbuat adil pada semua manusia dan tidak boleh
membeda-bedakan. Tulisan ini inspirasi dan panduan moralistiknya dari
beberapa ajaran cak Nur, sekedar ingin be-romantisme juga mengkorelasi
terhadap realita yang tengah terjadi secara makro Indonesia dan Bandung
secara mikro, poinnya adalah kita sedang menghadapi sinegitas antara
minimnya fenomena keadilan dan merebaknya kemiskinan, tanpa bermaksud
menghakimi, selamat menyimak.
Keadilan diartikan sebagai suatu paham kesamaan antar manusia, dalam
konteks ini dimengerti bahwa tidak ada perbedaan antara manusia atas
alasan apapun. Diskriminasi adalah suatu hal yang abnormal. Abnormal
karena kelainan itu bertentangan dengan jati diri primordial manusia.
Dalam pandangan Islam keberadaan individu dan masyarakat adalah sama
pentingnya. Sebagai individu, manusia memiliki kemerdekaan yang penuh.
Namun ketika ia berada di lingkup masyarakat, maka kebebasan pada
dirinya menjadi terbatas. Oleh karena itu, setiap individu tidak boleh
menggunakan kemerdekaannya itu untuk kepentingan pribadi dengan
mengabaikan kepentingan masyarakat. Jika hal tersebut terjadi maka yang
terjadi adalah konflik antar kepentingan. Sebaliknya bila melulu
kepentingan masyarakat yang diutamakan maka akibatnya potensi individu
menjadi sulit untuk dikembangkan.Melihat hal semacam ini maka diperlukan sebuah aturan bersama (common rules) yang berfungsi menjamin kepentingan-kepentingan indivudu dapat dicapai tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat. Wilayah inilah yang kemudian disebut sebuah perspektif tentang keadilan. Keadilan dalam hubungannya dengan status dan lingkup sosial adalah bahwa Islam memberikan panduan moralistik agar manusia dapat hidup berdampingan secara damai dan bersahabat dengan manusia lain meskipun berbeda suku, agama dan ras. Sedangkan konsep keadailan ekonomi adalah bahwa Islam sangat menekankan egaliterianisme (persamaan hak) dan menghindari segala bentuk kepincangan sosial yang dimulai dari kepincangan ekonomi. Dengan demikian, konsep-konsep keadilan sosial dan keadilan ekonomi dalam perspektif Islam adalah disandarkan pada ajaran bersaudara.
Sedikitnya terdapat 4 (empat) pendapat tentang kemiskinan di Indonesia. Pertama, mereka yang modernis berpendapat bahwa kemiskinan terjadi karena salah si miskin. Solusinya harus dilakukan pendidikan, diberikan pelatihan-pelatihan terhadapnya. Kedua, mereka yang tradisionalis berpendapat bahwa kemiskinan terjadi karena takdir. Solusinya banyak beribadah, berdo’a. Ketiga, mereka yang revivalis berpendapat bahwa kemiskinan terjadi karena manusia lari dari kitabnya, berbuat tidak sesuai dengan apa yang digariskan kitab sucinya. Solusinya kembali pada kitab, mengkaji kitab, melakukan studi terhadap kitabnya itu. Keempat, mereka yang strukturalis berpendapat bahwa kemiskinan terjadi bukan karena takdir, bukan pula salah si miskin, bukan karena manusia lari dari kitabnya. Melainkan miskin terjadi karena struktur kekuasaan. Solusinya, harus diciptakan struktur yang sedemikian rupa agar mencipta struktur sosial yang berkeadilan.